Petugas kepolisian resort (Polres), makin gencar melakukan razia penyakit masyarakat, utamanya minuman keras (Miras) jenis Ballo.

Razia itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat tentang aktivitas yang dapat menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.

Kali ini, Razia itu dipimpin petugas piket Polres Kanit II SPKT Aipda Catur Wahyu Anggono bersama Quick Respon Piket Sabhara Polres Aipda Andi Hendra AR, Bripda Najamuddin serta Bripda Erwin, membubarkan aktivitas tersebut di Jalan Bulo-Bulo Timur, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis malam (5/12/2019)

“Menurut keterangan masyarakat, di indikasikan sering dijadikan tempat berpesta miras, sehingga kami membubarkan giat tersebut sebagai upaya preventif agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas”, tandasnya.

Selain membubarkan, pemiliki rumah dari kegiatan penyakit masyarakat itu juga dilakukan pembinaan. “Dengan harapan kedepan tidak lagi dijadikan tempat dengan kegiatan yang sama”, harapnya.

Kemudian, miras jenis Ballo yang tersisa dari aktivitas tersebut, dimusnahkan dengan cara ditumpah ke selokan.