JAKARTA – Artis Ivan Gunawan mengaku pernah menggunakan jasa salon kecantikan ilegal milik WNA Cina yang diungkap oleh Polres Metro Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Hal itu ia akui saat dipanggil sebagai saksi ke Mapolres Metro Jakarta Utara , Jumat (6/12/2019)

Seingat Ivan, dirinya pernah menggunakan jasa salon kecantikan ilegal itu pada tahun 2016 silam. “Saya waktu itu tahun 2016 pernah menggunakan jasanya untuk membentuk lipatan mata,” kata Ivan.

Pembawa acara sekaligus desainer itu kaget ketika mengetahui salon kecantikan yang pernah ia gunakan tersebut ternyata tidak memiliki izin usaha. “Makanya saya kaget kok baru ketangkep sekarang. Saya saja sudah lupa bagaimana buatnya dan segala macem,” kata Ivan.

Adapun dalam pemeriksaan hari ini, Ivan didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin. Ivan dicecar sejumlah pertanyaan seputar pelayanan yang diberikan klinik tersebut kepadanya.


Sebelumnya, polisi menggerebek salon kecantikan bernama Nana Eyebrow and Beauty yang berada di kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (14/11/2019) lalu.

Salon beromzet ratusan juta rupiah per bulan itu dinyatakan ilegal lantaran pemiliknya, DN dan DS yang merupakan WNA asal Cina, tidak mempunyai surat izin untuk melakukan tindakan medis.

Padahal praktik dalam salon tersebut, seperti sulam alis dan sulam kelopak mata, mesti dilakukan oleh tenaga medis yang memiliki surat izin. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat beberapa pasal sesuai UU no. 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan