BERITA

Jefri Nichol Bebas Bersyarat Tapi Dalam Pengawasan Khusus, Maksudnya?



Jefri Nichol mengejutkan publik saat menghadiri gala premier film Habibie & Ainun 3, Jumat (13/12/) lalu. Pasalnya, Jefri seharusnya masih menjalani proses rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur Jakarta Timur.

Senin (16/12) petang, Jefri Nichol kembali muncul di depan publik. Kali ini, Jefri secara tak sengaja bertemu wartawan di Kemang Village, Jakarta Selatan. Jefri Nichol mengatakan dirinya sudah boleh keluar dari RSKO, dengan status bebas bersyarat.  "Dari tanggal 14 (Desember) aku udah rawat jalan, dalam pengawasan khusus," kata Jefri Nichol ramah. 

Meski sudah bisa menghirup udara bebas, Jefri Nichol belum bisa bepergian seorang diri. Dia masih harus didampingi oleh perawat yang dituntut pihak RSKO, setidaknya hingga Februari 2020.  "Jadi ke mana-mana sama perawat, ada di situ perawatnya, selalu didampingi," ujar Jefri Nichol.

Jefri Nichol sebelumnya dinyatakan berasalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pada sidang putusan yang digelar 11 November 2019, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman tujuh bulan rehabilitasi kepada Jefri

Posting Komentar

0 Komentar