Jakarta - Menjelang akhir tahun 2019 ini, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tasikmalaya menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 untuk Satuan Kerja (Satker) di wilayah Priangan Timur. Kegiatan digelar di Ballroom Hotel Santika Tasikmalaya Selasa (3/12).

Dalam acara tersebut dilakukan juga penandatanganan fakta integritas para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satker di lingkup kerja KPPN Tasikmalaya.

Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Jawa Barat Sahat MT Panggabean mengimbau agar belanja negara bisa direalisasikan sejak awal tahun. Hal ini guna mendorong percepatan pembangunan.

“Belanja negara terutama belanja modal dari DIPA yang sudah diserahkan jika dilakukan secepatnya dianggap bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi seawal mungkin,” katanya.

Diharapkan sejak Desember satker sudah mulai melakukan perencanaan yang baik, sehingga Januari 2020 sudah bisa mulai eksekusi pekerjaan dengan baik.

“Mulai secepat-cepatnya belanja terutama belanja modal dari DIPA yang sudah diserahkan. Karena belanja APBN kita ini bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal mungkin. Oleh sebab itu, segera ini dilakukan lelang, pelaksanaan Januari sudah dilaksanakan,” kata Sahat mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo.

Plt Kepala KPPN Tasikmalaya Dede Sobandi menjelaskan, alokasi alokasi DIPA 2020 di wilayah KPPN Tasikmalaya sebesar Rp 4,7 Triliun.

Alokasi tersebut meliputi belanja 142 Satker vertikal kementerian negara arau lembaga sebesar Rp 3,4 Triliun. Kemudian alokasi DAK fisik dan dana desa sebesar Rp 1,3 Triliun.

“Harapannya setelah penyerahan DIPA ini satker segera melaksanakan pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai fenomena belanja anggaran menumpuk di akhir tahun,” katanya.

Penyerapan anggaran diharapkan sesuai target yang diharapkan yakni triwulan pertama 12 persen, triwulan kedua 29 persen, triwulan ketiga 60 persen dan triwulan keempat 90 persen. “Satker dihimbau segera mencairkan anggaran sesuai kebutuhan dan target kerja,” ujarnya.