BERITA

Fitra: Anggaran Rendah dan Kebijakan Ambigu Halangi Pencegahan Banjir



Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan menyatakan bahwa pemotongan anggaran penanganan banjir berdampak pada parahnya banjir yang terjadi di DKI Jakarta yang dimulai sejak 31 Desember 2019.

Selain itu, konsep naturalisasi yang dicanangkan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan melalui Pergub Nomor 31 Tahun 2019 juga dianggap terlambat diterbitkan dan belum jelas implementasinya, sehingga mempengaruhi banjir kali ini.

"Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) juga terkesan tidak berkontribusi dalam konsep penanggulangan banjir. Akibatnya, tidak ada dokumen strategis pengendalian dan penanggulangan banjir," ujar Misbah dalam keterangannya, Minggu (5/1/2020).


Menurut Misbah, rendahnya serapan anggaran Dinas dan Suku Dinas Sumber Daya Air untuk program pengendalian banjir dan abrasi juga turut berkontribusi terhadap banjir saat ini. Dari total anggaran Rp 3,87 triliun pada 2019, kata dia, realisasi keuangan hanya 60,7 persen dan realisasi kinerja hanya mencapai 64 persen.

"Selisih jauh dari target capaian 83 persen yang tercantum dalam RPJMD DKI untuk tahun anggaran 2018-2019," tandas Misbah.

Untuk diketahui, pada 2020 anggaran penanganan banjir dan abrasi mengalami penurunan sebanyak 21 persen atau setara Rp 672 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Di tengah polemik tersebut, Misbah menyarankan agar gubernur mengganti Kepala Dinas dan Suku Dinas Sumber Daya Air yang berkinerja buruk. Selain itu, perlu untuk mencopot tim TGUPP, sebab tidak berkontribusi terhadap pengendalian dan penanganan banjir.

"Saya berpendapat sebaiknya pemerintah pusat mendesak Pemprov DKI dan Pemprov Jabar untuk melanjutkan program normalisasi sungai dan bekerjasama mengembangkan konsep penanggulangan banjir yang lebih komprehensif," pungkas Misbah.

Posting Komentar

0 Komentar