JAKARTA - Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun menegaskan bahwa partai telah memecat Harun Masiku dari keanggotaan partai. Hal itu dilakukan usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Komarudin mengatakan keputusan itu sudah sesuai dengan prosedur dan ketetapan partai. Dia mengatakan, status anggota PDIP langsung dicabut jika seorang kader ditetapkan sebagai tersangka suatu tindak pidana.


"Karena sudah merupakan prosedur dan ketetapan PDIP, kalau ada yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) langsung keanggotaannya dicabut, otomatis dipecat," tutur dia saat ditemui di arena Rakernas I PDIP, di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2020) seperti dikutip iNews.id.


Sementara itu, Komarudin mengaku tidak mengenal sosok Harun Masiku. Komarudin mengaku baru mengenal nama Harun Masiku setelah kasus hukum yang ditangani KPK ini menjadi buah bibir.

"Saya sendiri baru dengar nama itu (Harun Masiku)," kata Komarudin.

Anggota Komisi II DPR ini mendapat kabar apabila Harun merupakan kader baru partai. Menurut kabar yang didengarnya, Harun bergabung dengan PDIP karena ingin maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 kemarin.

"Kemarin katanya baru masuk juga di calon anggota legislatif partai. Makanya saya sendiri tidak banyak mengenal orang itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Komarudin meminta Harun bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri kepada KPK. Menurutnya Harun harus berani mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami minta Pak Harun menyerahkan diri. Kalau berani melanggar harus bertanggung jawab," katanya.


Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful. Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa menggantikan anggota DPR RI dari PDIP Nazaruddin Kiemas yang telah wafat. Sebelumnya KPU telah menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazaruddin.