Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Mawarta menyebut, KPK menyita uang Rp 1,81 miliar dalam suap proyek infrastruktur di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

"KPK akan mendalami lebih lanjut terkait dengan hubungan barang bukti uang dalam perkara ini," kata Alexander saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis 9 Januari 2020.

Alexander menjelaskan, mulanya KPK menerima informasi adanya transaksi penyerahan uang terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. Komisi antirasuah itu kemudian menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 7-8 Januari dinihari.

Total uang yang disita itu didapat dari sejumlah tempat, yakni rumah dinas Bupati Sidoarjo, kantor bupati, dan beberapa rumah tersangka ketika transaksi diduga hendak dilakukan. Rincian jumlahnya Rp 259 juta, Rp 350 juta, Rp 225 juta, Rp 229,3 juta, dan Rp 750 juta.


"Pada tanggal 7 Januari 2020, IGR diduga menyerahkan fee proyek kepada SSI, Bupati Sidoarjo sebesar Rp 350 juta dalam tas ransel melalui N, ajudan bupati di rumah dinas Bupati," jelas Alexander.

Sebelumnya, KPK menangkap 11 orang sehubungan dengan dugaan suap perkara proyek infrastruktur di Sidoarjo. Mereka diciduk pada Selasa, 7 Januari 2020 di Sidoarjo.

Alexander menyebut empat orang diduga sebagai penerima suap terdiri dari Saiful Ilah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji. Sementara dua orang selaku pemberi suap berasal dari pihak swasta bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.


Pada Rabu pagi, Saiful Ilah tiba di gedung KPK untuk diperiksa. Dia mengenakan kemeja putih dengan setelan jas hitam. Saat ditanya wartawan soal tangkap tangan terhadapnya, Saiful mengatakan, "Aku enggak tahu."