BERITA

4.835 Puskesmas Kekurangan Dokter Gigi


Besarnya permasalahan kesehatan mulut dan gigi mendorong Kementerian Kesehatan (Kemkes) untuk membentuk Komite Kesehatan Gigi dan Mulut. Komite ini, akan membantu Kemkes menyusun rencana dan strategi ke depan.


Sekjen Kemkes, Oscar Primadi, mengatakan, besarnya permasalahan kesehatan mulut dan gigi memberi andil dalam mencapai kualitas hidup manusia Indonesia. Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, kondisi karies gigi menurut indeks DMF-Teeth bermasalah.


Indeks MF terdiri dari D atau decay, yaitu kerusakan gigi permanen karena karies yang masih dapat ditambal. M atau missing adalah gigi permanen yang hilang karena karies atau gigi karies yang mempunyai indikasi untuk dicabut. Terakhir F atau filling yaitu gigi permanen yang telah ditambal karena karies.

Dari indeks ini diketahui rata-rata orang Indonesia memiliki 4 sampai 5 gigi yang bermasalah dan merupakan salah satu dari 10 penyakit terbesar yang ada pada pelayanan tingkat primer.

Minim, Kesadaran Masyarakat Lakukan Pemeriksaan Gigi

"Prevalensi gigi berlubang pada anak usia dini masih sangat tinggi yaitu 93 persen. Artinya, hanya 7 persen anak-anak yang tidak memiliki masalah dengan karies gigi," ujar Oscar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/12/2019).

Menurut Oscar, Indonesia adalah negara besar dengan jumlah populasi mencapai 267 juta jiwa. Sementara ketersediaan jumlah dokter gigi adalah 33.100, dokter gigi spesialis 4.162, tenaga terapis gigi dan mulut 21.643 orang. Persebaran dokter gigi di fasilitas kesehatan terutama puskesmas tidak merata.

Data Kemkes per Juni 2019 menunjukkan, jumlah 10.062 puskesmas terdapat kekurangan 4.835 dokter gigi. Sementara ada puskesmas lain yang memiliki dokter gigi lebih dari satu.

"Sedangkan untuk tingkat rumah sakit, dari 2.530 rumah sakit di Indonesia kekurangannya tidak sebanyak di tingkat puskesmas," kata Oscar.

Oscar menambahkan, dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 89 tahun 2015 disebutkan, kesehatan gigi dan mulut adalah bagian integral dari kesehatan tubuh secara keseluruhan. Supaya program kesehatan gigi dan mulut dapat berjalan secara optimal, Kemkes membentuk Komite Kesehatan Gigi dan Mulut.

Komite ini nantinya akan membantu Kemkes dalam menyusun rencana strategi dan rencana aksi upaya kesehatan gigi dan mulut. Komite ini juga bertugas menjembatani koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait lainnya, sehingga dapat mencapai target nasional yang diharapkan. Komite ini beranggotakan unsur kementerian kesehatan, pendidikan kedokteran gigi, kolegium, organisasi profesi, dan pakar.

Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kemkes, drg Saraswati, mengatakan, komite ini bagian dari penguatan upaya promotif dan preventif yang dibuat pemerintah untuk mempercepat rencana aksi nasional Indonesia bebas karies 2030.

Posting Komentar

0 Komentar