BERITA

Dua Inovasi Layanan Publik OPD Kota Tegal Raih Penghargaan


Tegal - Kembangkan inovasi yang canggih, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tegal berhasil meraih penghargaan di bidang pelayanan publik tingkat provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Adapun kedua OPD Kota Tegal tersebut adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil).

Dinkes berhasil memasuki 10 Besar Pelayanan Publik, sedangkan Disdukpencapil masuk ke dalam 20 Besar di bidang yang sama. Berlangsung di Gedung Grandhika, Semarang pada Rabu (11/12/2019), penghargaan diberikan oleh Pj. Sekda Provinsi Jateng Heru Setiadhi.


Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, pun berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi OPD lainnya di lingkungan Pemkot Tegal.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tegal, Ismail Fahmi, menyatakan pada proses pemberian penghargaan ini, masing-masing kabupaten/kota se-Jateng diminta untuk mengirimkan tiga inovasi pelayanan publik untuk dilombakan. Dalam ajang ini, Kota Tegal diwakilkan dengan tiga inovasi pelayanan publik.

Di antaranya adalah Dinkes dengan "Perlak Emas Sigasik" (Perluasan Akses Layanan Kesehatan Menggunakan Empat Belas Indikator Memanfaatkan Aplikasi Sigasik). Kemudian, terdapat "Laskar Den Baguse" (Layanan Langsung Kelar dengan Bagus, Gesit dan Sinergis). Terakhir, terdapat "Lapur Si Jaja" (Layanan Paripurna Sistem Jaringan Pencari Kerja) dari Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Transmigrasi.

Kepala Dinkes Kota Tegal, Sri Primawati Indraswati menyatakan keinginannya untuk mengubah mindset paradigma sakit menjadi paradigma sehat melalui Perlak Emas Sigasik.

"Jadi, bukan hanya masyarakat yang sakit saja yang hanya bisa mengakses pelayanan kesehatan tetapi, semua masyarakat. Baik yang sakit maupun sehat dapat mengaksesnya," tuturnya.

Adapun proses dari Perlak Emas Sigasik diawali dengan kunjungan rumah yang titik koordinatnya ditentukan GPS dan dilakukan pemeriksaan sesuai dengan 14 indikator. Di antaranya adalah tensi darah, berat badan, lingkar perut, ketajaman mata, Diabetes Melitus, TBC, keberadaan kamar kecil, sanitasi serta kepemilikan JKN.

Hasil peninjauan ini akan dianalisa oleh aplikasi Sikgasik yang akan menyesuaikan keluarga ini dengan tiga kategori: sehat, pra-sehat atau tidak sehat. Keluarga yang dinyatakan tidak sehat akan dianalisa faktor penyebab kekurangannya dan pada kunjungan berikutnya, Dinkes akan mengintervensi agar dapat berada di kategori sehat.

Dengan aplikasi ini, indeks keluarga sehat per KK, RT, RW, keluraha, kecamatan maupun kota pun dapat diketahui. Untuk rencana selanjutnya, aplikasi ini akan diajukan ke tingkat nasional.

Sementara itu, Kepala Disdukpencapil Kota Tegal, Basuki memperkenalkan Laskar Den Baguse yang mempermudah perolehan dokumen kependudukan saat kelahiran anak yakni akta kelahiran, perubahan Kartu Keluarga hingga Kartu Identitas Anak. Hingga saat ini, sudah terdapat ribuan dokumen yang diterbitkan.

Kecepatan pelayanan publik juga semakin ditingkatkan dengan aplikasi Si Tarsan (Siap Antar Pesanan Dokumen Kependudukan) milik Disdukpencapil.

Adapun proses penilaian berlangsung secara bertahap. Diawali dengan seleksi proposal secara administrasi, proses dilanjutkan dengan pemaparan dari proposal tersebut sebelum diumumkannya penerima penghargaan.

Posting Komentar

0 Komentar