BERITA

Lili Pintauli Harap Jokowi Pilih Dewas yang Dukung Kerja KPK



Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Lili Pintauli Siregar berharap Dewan Pengawas (Dewas) mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan pimpinan KPK Jilid V nantinya. Harapan ini disampaikan Lili seusai mengikuti proses induksi atau pengenalan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

"Kalau secara pribadi pasti (Dewas) yang mendukung program pemerintah, plus yang mendukung program-program kerja pimpinan yang baru mengacu pada Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) tentunya," kata Lili.

Dewan Pengawas KPK merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dewas nantinya berisi lima anggota, dengan seorang merangkap sebagai ketua. Dalam UU KPK yang baru, Dewas memiliki peran yang sangat penting dalam kerja KPK salah satunya mengeluarkan izin penyadapan.

Untuk periode pertama, Dewas KPK akan dipilih langsung oleh Presiden. Selanjutnya dipilih melalui panitia seleksi dan DPR sebagaimana proses pemilihan calon pimpinan KPK. Lima anggota Dewas periode pertama yang telah dipilih Presiden akan dilantik bersamaan dengan pelantikan Pimpinan KPK Jilid V pada 21 Desember 2019 mendatang.

Beberapa hari terakhir menjelang pelantikan, beredar sejumlah nama yang disebut bakal menjadi Dewan Pengawas KPK. Nama-nama itu antara lain, mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean; mantan Hakim Agung MA Gayus Lumbuun; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman; Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana yang juga mantan Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji; mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) yang juga mantan Pansel Capim KPK, Harkristuti Harkrisnowo; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Marcus Priyo Gunarto; serta jurnalis senior Budiman Tanurejo.

Sempat pula muncul nama mantan pimpinan KPK lainnya yakni Erry Riyana Hardjapamekas dan pakar hukum tata negara yang juga mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

Lili mengaku belum mengetahui nama-nama Dewas yang beredar. Lili juga belum membahas dengan pimpinan KPK Jilid V lainnya mengenai Dewas. Hal ini lantaran Lili dan empat pimpinan terpilih lainnya sedang fokus menjalani proses induksi atau pengenalan kelembagaan KPK.

"Belum ada pembicaraan, karena kita hari ini hanya induksi untuk internal di dalam jadi kita belum bicara ke depan soal Dewas dan seterusnya," katanya.

Sementara Ketua KPK Jilid IV, Agus Rahardjo menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi dalam memilih lima anggota Dewas. Menurutnya, untuk periode pertama, pemilihan Dewas merupakan hak preogratif Presiden.

"Ya kita tunggu saja itu kan kalau menurut UU yang baru kan prerogatif Presiden untuk (periode) yang pertama ini. Yang kedua baru ada Pansel seperti pimpinan yang lain. Jadi ya kita tunggu saja," katanya.

Agus tak mempersoalkan langkah Jokowi yang  tak melibatkan KPK dalam proses pemilihan Dewas. Agus meyakini Jokowi memiliki penilaian tersendiri untuk menentukan lima anggota Dewas.

"Kan tidak harus diskusi (dengan KPK). Presiden pasti sudah punya pandangan. Banyak orang baik di Indonesia ini yah," katanya. 

Posting Komentar

0 Komentar