BERITA

Petrokimia Gresik Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi



PT Petrokimia Gresik menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan selama musim tanam Oktober 2019-Maret 2020, karena telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 887.603 ton. Stok tersebut, mencapai 2 hingga 3 kali lipat lebih banyak dari ketentuan stok minimum pemerintah sebanyak 330.711 ton.

Stok pupuk bersubsidi sebanyak 887.603 ton itu terdiri dari pupuk Urea 70.411 ton, ZA 131.063 ton, SP-36 199.470 ton, NPK Phonska 459.000 ton dan pupuk Petroganik 27.659 ton.

Direktur Produksi Petrokimia Gresik, I Ketut Rusnaya, mengatakan, guna memastikan sekaligus mengawasi secara langsung penyaluran pupuk bersubsidi, jajaran direksi perseroan telah meninjau langsung ke berbagai daerah dalam rangka program 'Petrokimia Gresik Siaga Musim Tanam'.


"Kita melihat kesiapan gudang, komitmen distributor, serta stok pupuk bersubsidi di lapangan. Terutama di daerah yang alokasinya besar dan menjadi sentra produksi beras," ujar Ketut di Surabaya, Selasa (17/12/2019).

Ketut menjelaskan, untuk penyaluran pupuk bersubsidi, perseroan tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 47/2018 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019.
Dalam Permentan tersebut, alokasi pupuk bersubsidi 2019 yang harus disalurkan oleh holding Pupuk Indonesia adalah 8,87 juta ton. Dari angka itu, Petrokimia Gresik mendapatkan alokasi atau kewajiban pernyaluran sebesar 5,24 juta ton.

"Hingga hari ini Petrokimia Gresik telah menyalurkan 4,72 juta ton atau 90 persen dari alokasi 5,24 juta ton tersebut,” jelasnya.

Untuk pendistribusian, kata Ketut, perseroan dan produsen pupuk lain anggota holding Pupuk Indonesia tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Petani yang berhak atas pupuk bersubsidi adalah petani yang menggarap lahan tidak lebih dari 2 hektar, tergabung dalam kelompok tani (Poktan), dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Sedangkan dalam penyalurannya, Petrokimia Gresik berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu Tepat Tempat, Tempat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis, dan Tepat Waktu. Penyaluran ini juga dikawal oleh 77 Staf Perwakilan Daerah Penjualan atau SPDP dan 323 asisten SPDP Petrokimia Gresik di seluruh nusantara. Mereka rutin berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), kelompok tani, hingga aparat berwajib setempat.

Dalam pendistribusi pupuk bersubsidi, Petrokimia Gresik didukung fasilitas distribusi berupa 300 gudang penyangga kapasitas total 1,4 juta ton, 650 lebih distributor, dan 28.000 lebih kios resmi.

Selain pupuk bersubsidi, Petrokimia Gresik juga menyiapkan stok pupuk komersil atau non-subsidi. Langkah ini merupakan solusi bagi petani yang kebutuhan pupuknya tidak teralokasi dalam skema subsidi.

"Karena alokasi pupuk subsidi terbatas, maka kami sediakan juga pupuk komersil, sehingga kebutuhan pupuk petani tetap bisa terpenuhi,” imbuh Ketut.

Ketut menegaskan, pihaknya tidak ragu untuk menindak tegas distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang kedapatan melakukan kecurangan. Sebab, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan dan harus disalurkan sesuai aturan. Segala bentuk penyelewengan akan berhadapan dengan pihak berwajib.

"Kami tidak segan menindak tegas para distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang tidak jujur. Setiap tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi dapat dijerat hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” tandas Ketut.

Posting Komentar

0 Komentar