Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, temuan dana milik kepala daerah dalam rekening kasino di luar negeri harus ditelusuri oleh aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya kita mempersilakan untuk terus ditelusuri dan kepada yang memiliki otoritas untuk menindaklanjuti. Semua kan sudah ada aturannya. Kalau memang ternyata ada hal-hal yang dilanggar. Ya saya kira tinggal ditegakkan saja aturannya," kata Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta (18/12/2019).

"Kan ada aturannya. Kalau dia menyelewang kan bisa kena KPK kan, pidanakan. Kalau pidana kan ada aturannya sendiri," tambah Ma'ruf.

Wapres pun meminta seluruh aparat penegak hukum yang bisa menindak temuan tersebut berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Pokoknya semua yang memiliki otoritasnya bisa menindaklanjuti, bekerja sama dengan PPATK," lanjut Ma'ruf.

Sebelumnya, PPATK menemukan dugaan pencucian uang Rp50 miliar oleh kepala daerah yang disimpan melalui rekening di tempat judi kasino di luar negeri.

Mereka diduga menukarkan uang hasil kejahatan dengan koin Kasino agar dianggap legal kemudian.

"Jadi menyimpan hasil kejahatan, sesuatu yang diduga hasil kejahatan ke dalam rekeningnya Kasino," kata Ketua PPATK Kiagus Badaruddin, Senin (16/12/2019).