BERITA

Kasus Bunuh Diri Meningkat, BI Sebut Pemkab Gagal Beri Pelayanan Sosial



Bojonegoro - Selama tahun 2019 angka kasus bunuh diri di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengalami peningkatan. Pada 2018 lalu jumlah kejadian bunuh diri sebanyak 31 kasus dan pada 2019 menjadi 40 kasus.

Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, kasus bunuh diri rata-rata terjadi akibat sakit menahun, depresi maupun penyebab lain yang belum diketahui.

"Kasus bunuh diri bukan karena korban kurang sejahtera. Tapi lebih karena ada yang sakit menahun, usia lanjut dan penyebab lainnya," ujarnya, Minggu (5/1/2020).

Sementara, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengungkapkan, kasus bunuh diri yang mengalami peningkatan ini menjadi atensi pemerintah. Salah satunya, banyaknya kasus yang terjadi pelakunya adalah sudah lanjut usia.

"Kami sudah punya program untuk masing-masing desa harus menghidupkan Karang Werda. Ini sebagai wadah untuk para lansia berkumpul dan saling bercerita," katanya.

Bupati Anna menambahkan, pihaknya akan membuat program bantuan makanan rantang bagi warga lansia yang kurang mampu, serta memberi bantuan sosial bagi warga miskin.

"Ada masukan untuk membuat hotline. Sebagai wadah masyarakat yang ingin curhat, ini akan kita tampung," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Bojonegoro Institute (BI), AW Saiful Huda mengungkapkan pandangannya, bahwa meningkatnya angka bunuh diri ini lantaran kegagalan Pemkab Bojonegoro dalam memberikan pelayanan sosial bagi warga miskin dan lansia.

"Ini merupakan kegagalan Pemkab Bojonegoro dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat miskin," tegasnya.

Posting Komentar

0 Komentar