BERITA

Pemprov DKI Harus Lanjutkan Normalisasi Diiringi Naturalisasi Sungai


Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus melanjutkan normalisasi sungai yang sudah dihentikan sejak dua tahun lalu. Langkah normalisasi sungai harus diiringi dengan pelaksanaan naturaliasi sungai di Jakarta.

"Gubernur Anies lebih baik konsentrasi penanganan banjir. Jangan asal beda dengan tidak melanjutkan normalisasi, tetapi naturalisasi enggak dijalanin juga,” kata Prasetio Edi Marsudi di DPRD DKI, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Menurutnya, sikap Gubernur DKI Anies Baswedan yang enggan melanjutkan program normalisasi dikarenakan program tersebut digagas oleh gubernur DKI sebelumnya, seperti Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Padahal, normalisasi merupakan hal yang harus dilakukan untuk mengembalikan lebar dan kedalaman 13 sungai yang melewati wilayah DKI Jakarta, yaitu yaitu sungai Ciliwung, Pesanggrahan, Angke, Sunter, Cakung, Cipinang, Jati Kramat, Buaran, Moovekart, Grogol, Kali Baru, Kali Baru Timur, dan Krukut.

“Normalisasi itu kan menormalkan kali yang enggak betul menjadi betul. Kalau yang dangkal, kita dalamkan. Kalau yang belum ada turapnya, kita turap,” ujar Prasetio Edi Marsudi.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan program naturalisasi bisa dikerjakan beriringan dengan program normalisasi sungai. Karena tidak semua sungai dapat dilakukan naturalisasi.

"Karena bukan apa-apa. Bukan permasalahan normalisasi atau naturalisasi. Kalau naturalisasi, tidak semua wilayah di tengah kota bisa dilakukan naturalisasi, ada juga tempat yang tidak bisa di naturalisasi, paling ya sungai di Cilandak, Pesanggrahan, atau Condet,” terang Prasetio Edi Marsudi.

Diungkapkannya, pada era kepemimpinan Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, naturalisasi juga telah dilakukan untuk pengendalian banjir di Jakarta.

“Di zaman Pak Jokowi, Ahok dan Djarot juga ada naturalisasi, bukan tidak ada lho. Yang di tengah kota dinormalisasi, itu wajib hukumnya," tegas Prasetio Edi Marsudi.

Untuk itu, Anies Baswedan harus mau bekerja sama dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono soal kelanjutkan program penanganan banjir. Pemprov DKI dan pemerintah pusat harus menyatukan visi agar banjir tidak lagi terjadi di Jakarta.

"Saya sudah ngomong sejak akhir 2019, Pak Anies dan Pak Basuki duduk bareng deh. Normalisasi itu kan tujuannya memperluas lebar dan memperdalam sungai,. Kalau diajak rapat oleh Pak Menteri, datang, jangan mengutus orang. Itu selesai. Kalau diwakilkan engak selesai, karena utusannya harus memberikan informasi lagi ke Gubernur," jelas Prasetio Edi Marsudi.

Dengan terjadinya bencana banjir ini, ia mengharapkan komunikasi antara Anies Baswedan dengan Basuki Hadimuljono dapat terjalin dengan baik lagi. “Ini yang mungkin harus dibereskan, komunikasi yang baik di antara Pak Gubernur dengan Pak Menteri, supaya jangan salah-salahan. Mana yang bener, mana yang salah, kita enggak tahu lah,” tukasnya.

Seperti diketahui, Anies Baswedan berkilah program normalisasi sungai tidak akan menyelesaikan masalah banjir di Jakarta. Karena itu ia menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.

Naturalisasi didefinisikan sebagai cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir, dan konservasi.

Berbeda dengan normalisasi, Anies berjanji tidak ada penggusuran dalam merevitalisasi sungai. Namun, dua tahun kepemimpinannya sudah berjalan, tetapi konsep naturalisasi tak kunjung diterapkan.

Posting Komentar

0 Komentar