ISU terbaru di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yaitu kebijakan akreditasi program studi (prodi), dikaitkan dengan kompetensi lulusan, dan keterserapan kerja. Serapan tenaga kerja Indonesia periode 2017-2018 menurun sekitar 18 persen, berlanjut sampai 2019. Menurut laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), penurunan ini terjadi karena industri menerapkan sistem otomasi dalam proses produksinya. Permasalahan kompleks serapan kerja ini perlu penanganan secara terpadu antara institusi, terutama penyelenggara pendidikan tinggi diharapkan lebih peduli terhadap isu global.

Pada saat ini, kesuksesan karir lulusan mulai digunakan sebagai indikator untuk mengukur mutu pendidikan tinggi dalam sistem pasar kerja ideal, tanpa memperhitungkan adanya bias politik. Di dunia kerja, kepercayaan Chief Executive Officer (CEO) perusahaan mengacu pada luaran kinerja karyawannya yang dipengaruhi proses pembelajaran pada masyarakat dan pembelajaran secara pribadi. Proses pembelajaran ini akan meningkatkan kompetensi karyawan. Kompetensi dibagi menjadi empat kategori yaitu kecakapan transversal dan kunci, instrumental, interpersonal, dan sistematik.  

Sementara itu, relevansi kompetensi lulusan dan keterserapan kerja dapat dikelompokkan menjadi lima. Pertama, kondisi dimana kompetensi lulusan perguruan tinggi di bawah standar yang dipersyaratkan pasar kerja. Kedua, adanya lulusan sarjana dari prodi yang kompetensinya tidak dibutuhkan pengguna (mismatch). Ketiga, ditemukan kompetensi baru yang diperlukan dunia kerja, tetapi perguruan tinggi belum mampu menyuplai lulusannya. Yang keempat yaitu kompetensi kewirausahawanan lulusan rendah, dimana banyak sarjana tidak memiliki inisiatif membuka usaha sesuai dengan bidang minatnya.

Permasalahan kelima, produksi sarjana melimpah disebabkan rekrutmen mahasiswa dan pembukaan prodi baru tidak didukung analisis kapasitas serap pasar kerja yang valid. Perguruan Tinggi perlu menyelenggarakan tugas sinergistik sebagai alat untuk mengakuisisi kompetensi mahasiswa, misalnya proyek kolaboratif bisnis USA-India dalam pembelajaran lintas budaya. Berdasarkan penelitian Nguyen dan Ta pada tahun 2018, dilaporkan bahwa akreditasi berpengaruh terhadap mutu pengajaran, pembelajaran, penelitian dan pengelolaan universitas. Tentunya akreditasi bukan merupakan garansi lulusannya pasti terserap bursa kerja.

Kemendikbud memberikan perhatian pada keterserapan lulusan sarjana dengan membuat paket kebijakan tentang Pengelolaan Prodi. Pokok-pokok kebijakan tersebut meliputi menyederhanakan proses pengajuan, memperpanjang masa berlaku, tidak mewajibkan akreditasi, dan menutup prodi berdasarkan data keterserapan kerja. Dengan penerapan paket kebijakan ini dimungkinkan terjadi efisiensi belanja anggaran dalam penyelenggaraan akreditasi baik di tingkat perguruan tinggi maupun Kementerian. Kemudian proses akreditasi mejadi lebih efisien dari sisi waktu dan tenaga yang dikeluarkan, dan rutinitas penyiapan dokumen prosedur perizinan dan persyaratan minimal penyelenggaraan kegiatan pendidikan tanpa peningkatan substansi berarti dapat dihindari.

Kasus sama terjadi di Rusia, dimana dua universitas terkemuka, the Saint Petersburg State University dan the National Research University Higher School of Economics, menyampaikan petisi kepada Presiden Putin yang berisi tuntutan untuk membangun sistem akreditasi dengan asesmen mutu pendidikan tinggi secara mandiri. Sistem akreditasi yang akan diterapkan oleh Kemendikbud berbasis identifikasi pelanggaran, dimana prodi yang tidak mencapai keterserapan kerja 80 persen akan ditutup, ini berlawanan dengan femonena di negara maju yang menerapkan sistem pencegahan dan bantuan ke universitas kecil.

Namun demikian, tetap diperlukan standar minimal pengelolaan prodi dan kebijakan untuk mendorong perguruan tinggi meningkatkan mutu prodi. Perlu diingat juga, banyak temuan ijazah dan doktor abal-abal (Fake Doctor). Perguruan tinggi juga memiliki keterbatasan dalam menyiapkan standar sendiri dan membaca pasar kerja. Pada kebijakan tersebut, Kemendikbud menerapkan strategi campuran antara pembelajaran berbasis kurikulum dan berbasis praktek. Menurut Havey (2000) dalam laporan penelitiannya, gelar kesarjanaan bukan jaminan untuk mendapatkan pekerjaan.

Sewaktu rekrutmen tenaga kerja, pewawancara biasanya menerapkan enam metode dalam menilai potensi bakat calon karyawan. Seorang sarjana baru harus mampu menghadapi tahap wawancara terstruktur tentang bidang tugas yang diminati. Keterampilan berkomunikasi dan mengelola informasi terutama dalam Bahasa Inggeris, kecakapan dalam memimpin dan mengorganisasi, serta mampu berpikir dalam taraf kompleksitas tinggi sangat menentukan keberhasilan temuduga.

Metode kedua yaitu simulasi kerja. Bagi perguruan tinggi yang fasilitas pembelajarannya tidak memenuhi standar minimal seperti kondisi nyata di Industri, mahasiswa akan mengalami kesulitan dalam simulasi pekerjaan.

Teaching Factory

Kita patut mengapresiasi perguruan tinggi yang telah menerapkan kebijakan Teaching Factory, misalkan pembangunan Laboratorium Praktikum Mikroelektronika telah memenuhi ISO 14644-1:2015 Cleanroom Standard.

Regulasi yang jelas, mudah dan berkelanjutan tentang skenario dan skema pengadaan peralatan pembelajaran dan riset sangat urgen, sehingga peneliti melalui lembaganya dapat berkontribusi dalam pengembangan riset sesuai kepakaran yang didukung peralatan yang standar. Perguruan tinggi juga harus mampu menciptakan sarjana dengan kemampuan menyelesaikan persoalan secara baik.

Sumber daya alam dan sosial Indonesia sangat mendukung penerapan pembelajaran yang berorientasi problem solving. Dengan pola pembelajaran berbasis masalah, mahasiswa akan mendapatkan pengalaman nyata di lapangan. Unsur lain yang dinilai pada saat rekrutmen kerja yaitu keunggulan kepribadian seorang calon karyawan yang dapat dilihat dari karakternya.

Oleh karena itu, salah satu aspek penting pada paket kebijakan baru Kemendikbud yaitu Pendidikan Karakter Mahasiswa. Disamping itu, pelamar kerja juga harus mampu melewati tahap wawancara yang bersifat acak, ofensif dan menjatuhkan.

Wahana untuk berlatih bagi mahasiswa agar terampil bekerja dalam situasi kerja yang ekstrim yaitu banyak terlibat dalam kegiatan organisasi sosial maupun bisnis. Pengalaman kerja mahasiswa juga akan diases saat tahap wawancara kerja.

Sebagai contoh, Brigade Studenky pada Czech Technical University (CTU) merupakan organisasi kemahasiswaan yang menyalurkan mahasiswa yang ingin bekerja secara paruh waktu di perusahaan atau instansi pemerintah Republik Ceko. Kebijakan Kemendikbud dalam mendefinisikan kolaborator yang dapat diakses untuk mitra magang semestinya lebih proporsional, tidak harus perusahaan besar.

Sebagai contoh, UPT Perpustakaan Perguruan Tinggi dapat menawarkan program kegiatan kepada mahasiswa dalam bentuk kerja praktek dan penelitian. Perlu dicermati bahwa pemberian otonomi untuk membuka prodi baru bagi PTN dan PTS terakreditasi A dan B memicu pertanyaan publik, apakah paket kebijakan ini akan memudahkan atau memberi tantangan, jika dipersyaratkan ada kerjasama dengan mitra bertaraf internasional dan atau QS Top 100 World Universities. Tentu tidak mudah menawarkan kerjasama ke perguruan tinggi top dunia, jika kita tidak memiliki keunikan yang menarik bagi mereka.

Biasanya dalam sebuah kerja ssama berlaku hubungan simbiosis mutualisme. Mengingat peringkat perguruan tinggi di Indonesia berada jauh di bawah 100 besar dunia, maka perlu mencari potensi keunggulan yang dapat ditawarkan pada kerja sama tersebut.