BERITA

Menteri Kesehatan Meminta BNN untuk Berperan dalam Penyelenggaran Pemilihan Umum 2020


JAKARTA - Kementerian Kesehatan meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk ikut serta dalam penyelenggaraan Pemilu Regional 2020 mendatang. Sebab, akan ada kandidat yang mengajukan diri nanti juga akan menjalani pemeriksaan narkoba.

Permintaan itu dibuat setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengunjungi kantor BNN dan mengadakan berbagai pembicaraan.

Kedatangan ini tidak lepas dari pelaksanaan pemilihan umum 2020, baik Gubernur maupun Bupati yang akan segera digelar. Persiapan mulai dari sekarang, "kata Terawan, Kamis (26/12/2019).

Terawan mengatakan, dengan meminta BNN untuk mengambil bagian, setiap calon kepala daerah calon tidak hanya akan menjalani tes kesehatan yang ditangani oleh Departemen Kesehatan, tetapi juga pemeriksaan obat-obatan.

"Pemeriksaan medis akan secara otomatis dilampirkan pada inspeksi obat dari BNN. Sebelumnya juga membahas ketahanan kesehatan nasional terhadap obat-obatan," katanya.

Terkait dengan kerja sama yang dilakukan, Kepala BNN, Komjen Heru Winarko menyatakan kesiapan stafnya dalam melakukan pemeriksaan narkoba. Dimana nantinya jajaran dari tingkat Provinsi BNN ke Kota BNN juga akan dikerahkan. "Semuanya siap untuk ambil bagian dalam implementasi," katanya.

Heru menambahkan, jika nantinya calon kepala daerah terbukti menjadi penyalahguna narkotika, maka Badan Narkotika Nasional merekomendasikan KPU mencoret calon. "Sebelumnya, Menteri juga berharap bahwa semua karyawan BNN akan terlibat dalam pemeriksaan kesehatan, terutama untuk tes urin," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar