Pembangunan sarana dan prasarana air minum Mesjid Raya Al Hidayah kelurahan Nipahpanjang ll, kabupaten Tanjung Jabung Timur, mangkrak alias pembangunannya terhenti.

“Pengerjaan kurang lebih baru sekitar 75 persen. Dan sampai sekarang belum selesai,” kata pengurus Mesjid Raya Al – Hidayah, Busu Mael menjawab PONTAS.id, Sabtu (1/2/2020).

Dijelaskan Mael, proyek tersebut sempat dilanjutkan kembali oleh rekanan, namun juga tidak berhasil menuntaskan pembangunan. Selain tak selesai, kualitas air yang keluar dari pompa juga menjadi sorotan karena meninggalkan noda kuning pada wadah penyimpanan, meski sempat kedalam pipa ditambah kedalamannya hingga 30 meter.

“Air yang keluar dari pipa belum layak untuk dikonsumsi. Karena, kemaren saat dicoba air itu dimasukkan ke galon dan ditutup ditunggu 2 atau 3 hari warna kuning masih membekas ditutup galon,” kata dia.

Hal ini dibenarkan pengurus mesjid bidang pembangunan, Sarip, “Vukan tak layak lagi memang tak bagus benarlah. Kalau air memang bersih tapi tidak bisa untuk diminum,” kata dia.

Dirinya kata Sarip, menyarankan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk memasukkan air dari PDAM, “Kalau Pemerintah mau bantu malah bagus masukkan air PAM saja. Dan kami harap juga proyek ini cepat diselesaikan,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi dari laman lpse.tanjabtimkab.go.id proyek “Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Minum Mesjid Raya Al-Hidayah Kel. Nipah Panjang II Kec. Nipah Panjang” menelan anggaran Rp.188,5 juta.

Proyek yang dikerjakan CV. Hawila Permata Pison beralamat Jl. Yulius Usman No.22 Telanaipura, Jambi ini dibiayai APBD Tanjung Jabung Timur tahun anggaran (TA) 2019, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sementara dari papan informasi di lokasi proyek, disebutkan kontrak proyek ini diteken pada 5 November 2019 dengan Nomor Kontrak: 66/SPK/Perkim-PL/BOR/PKP/APBDP/2019.